Desa BANTRANGSANA | [email protected]

Penyaluran BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 di Desa Bantrangsana

Pemerintah Desa Bantrangsana, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 pada tanggal 14 Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar serta dihadiri oleh unsur pemerintah desa dan keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Desa Bantrangsana, Cece Amung,

Penyaluran BLT dana desa Tahap I tahun 2026

menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada warga yang membutuhkan bantuan ekonomi. Pada tahap pertama tahun 2026 ini, bantuan disalurkan kepada 2 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sesuai hasil musyawarah desa dan ketentuan yang berlaku.


Menurut Cece Amung, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat serta meringankan beban ekonomi keluarga. Ia juga mengimbau agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan yang benar-benar penting.
"Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga penerima dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.


Pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 berlangsung secara transparan dan akuntabel dengan tetap mengedepankan prinsip ketepatan sasaran. Pemerintah Desa Bantrangsana berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.


Dengan tersalurkannya BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 ini, diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat serta memberikan dukungan bagi keluarga yang membutuhkan di Desa Bantrangsana, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.

Komentar 0