SEJARAH
423
0
Secara kronologis atau pengakuan di desa Bantrangsana terdapat dua tempat yang dianggap kramat :
- Buyut Karapyak
- Buyut Tamiang
Dibidang kesenian di Desa Bantrangsana tidak ada kesenian yang dilarang masuk ke Desa Bantrangsana untuk menghibur, dan di Desa Bnatrangsana tidak ada benda peninggalan sejarah.
- Cerita tentang asal usul Desa Bantrangsana
Menurut cerita salah seorang tokoh masyarakat atau yang dipitua oleh masyarakat Bantrangsana bahwa pertama kali yang datang ke Bantrangsana ini adalah utusan dari kerajaan di daerah Sumedang untuk mencari pohon Angsana.
Sebelum menginjakan kakinya ke Desa Bantrangsana utusan tersebut terlebih dahulu melihat dari jalan raya yang sekarang menjadi kampung Panenjoan bahwa melihat ke Batrangsana adalah adanya satu bantaran atau gigili yang sangat luas dan di tengah-tengahnya ada satu pohon yang sangat besar yaitu pohon angsana. Yang mana pada waktu itu ia ingat kepada perintah yang di embanya yaitu untuk mencari pohon angsana. Dengan telah terlihatnya pohon angsana untusan tersebut bertapa, bersemedi di bawah pohon angsana selama beberapa hari, akan tetapi kenyataan setelahnya bersemedi utusan tersebut lalu menghilang atau kata sundanya ngahiayang, maka sekarang di sebut buyut pasir tamiang, yaitu tempat pemakaman untuk umum.
Dengan melihat satu bantaran yang sangat luas, sehingga memberikan suatu gambaran bahwa bantaran tersebut menjadi sumber kehidupan dan melihat pohon angsana yang sangat besar yang merupakan kenyamanan dan sebagai keselamataan manusia, maka pada tahun 1863 berdirilah suatu desa
yaitu Desa Bantrangsana, yang mana nama Bantrangsana ini mengambil dari kata Bantar dan Angsana.
Adapun moto Desa Bantrangsana sekarang adalah “BANTAR MARGANING RAHARJA, ANGSANA BRAJANING WALUYA” artinya bahwa kehidupan manusia, masyarakat Desa Bantrangsana yang bersumber dari adanya bantaran / gigili, yang sekarang menjadi lokasi galian C dan bahwa pohon angsana itu merupakan keselamatan bagi kehidupan masyarakat.
Demikian asal usul Desa Bantrangsana, atas kebenarannya wallohu ‘alam.
Tahun 2015 akhir dilaksanakanlah pemilihan Kepala Desa dan terpilihlah Bapak. Sama dengan masa jabatan 6 tahun. Akan tetapi di penghujung masa jabatannya Bapak Sama sampai jabatan Kepala Desa berakhir sesuai dengan SK bupati Majalengka dikarenakan Bapak Kepala Desa Habis Jabatan Sampai 3 Periode hingga akhir masa jabatannya pada tanggal 03 Juli 2021.
Tanggal 03 Juli 2021 ditunjukklah Pelaksana Harian Tugas Kepala Desa Bantrangsana atas rekomendasi BPD Desa Bantrangsana dan Camat Kecamatan Panyingkiran yaitu Yetti yang notabenya sebagai Pegawai Negeri Sipil ditingkat Kecamatan dengan masa jabatan 1 bulan.
BERIKUT NAMA-NAMA KEPALA DESA DAN PEJABAT KEPALA DESA BANTRANGSANA DARI MASA PEMEKARAN HINGGA SEKARANG.
No.
|
Nama Kepala Desa atau Pejabat Kepala Desa
|
Masa Jabatan
Tahun :
|
Keterangan
|
1.
|
SALPANI
|
1863
|
Pejabat Kepala Desa
|
2.
|
SURAEACANA
|
1869 – 1888
|
Kepala Desa
|
3.
|
SUTAATMAJA/AKBAR
|
1888 – 1910
|
Kepala Desa
|
4.
|
WATMAH TIRTA WINATA
|
1910 – 1941
|
Kepala Desa
|
5.
|
ATMA
|
1941 - 1942
|
Kepala Desa
|
6.
|
WATMAH TIRTA WINATA
|
1942 - 1947
|
Kepala Desa
|
7.
|
MARTA EJE
|
1947 - 1960
|
Kepala Desa
|
8.
|
SUJIAM
|
1960 - 1964
|
Kepala Desa
|
9.
|
MARTA EJE
|
1964 - 1979
|
Kepala Desa
|
10.
|
SUAMAN
|
1979 – 1987
|
Kepala Desa
|
11.
|
SAMA
|
1987 – 2009
|
Kepala Desa
|
12.
|
YAYAT SUPRIATNA, S.T
|
2009 – 2015
|
Kepala Desa
|
13.
|
SAMA
|
2015 – 2021
|
Kepala Desa
|
14.
|
CECENG AMUNG
|
2021 - 2027
|
Kepala Desa
|